NOVIAN

Hp/WA : 0818 0838 7466
Web : www.jasaoss.com
Email : novianjasa@gmail.com

Merubah Surat Izin Usaha Perdagangan ini BELUM berlaku efektif menjadi TELAH berlaku efektif di OSS

Ada beberapa Perusahaan yang masih sulit/kebingungan atau tidak tau bagaimana setelah mendapatkan Izin Usaha alhasil seperti dibawah ini:

Surat Izin Usaha Perdagangan ini BELUM berlaku efektif.

  1. Dengan telah dimilikinya Izin Usaha berdasarkan komitmen (belum efektif) maka perusahaan dapat melakukan kegiatan sebagaimana diatur pada Pasal 38 PP 24/2018;
  2. Agar Izin Usaha dapat berlaku efektif Perusahaan wajib melakukan :
  • pemenuhan komitmen prasarana dasar sesuai kebutuhan usaha yaitu Izin Lokasi, Izin Lingkungan (UKL/UPL atau AMDAL) dan/atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan SLF kepada DPMPTSP sesuai lokasi proyek; 
  • pemenuhan komitmen sesuai prasyarat izin usaha kepada Kementerian/Lembaga/DPMPTSP sesuai kewenangannya; dan/atau
  • pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atau Pajak Daerah/Retribusi Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kami siap membantu jika anda perlu untuk merubah izin menjadi seperti dibawah ini:


Surat Izin Usaha Perdagangan TELAH berlaku efektif.
Izin Usaha ini berlaku selama perusahaan melakukan kegiatan operasional sesuai ketentuan
perundangan-undangan.

Proses 1 hari kerja.

Catatan: Khusus Surat Izin Usaha Perdagangan dan Jasa